Karena merasa dirampas haknya, beberapa warga korban bencana kebakaran Kampung Buton, kawasan Rufei pantai, Jumat, 16/05/2014, mendatangi Kantor Polisi Sektor Sorong Barat untuk melaporkan mantan Ketua RT mereka karena diduga telah melakukan penggelapan Dana Bantuan korban bencana kebakaran di Kampung Buton, Kawasan Rufei Pantai yang terjadi beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi, La Uga, salah satu warga yang melapor, menjelaskan, seharusnya dana yang diterima per Kepala Keluarga sebesar Rp. 14. 000. 000, namun atas inisiatif yang bersangkutan (Ketua RT-mantan), dilakukan pemotongan sebesar Rp. 2. 650. 000, dengan alasan untuk pembangunan jembatan.
Karena pemotongan tersebut, warga hanya menerima dana bantuan sebesar Rp. 11. 350. 000, dan bahkan terhitung 2 tahun sejak penyaluran bantuan, tercatat ada sekitar 11 Kepala Keluarga penerima dana bantuan yang hingga saat ini belum menerima, padahal nama-nama mereka tercantum sebagai penerima bantuan oleh Pemerintah Kota Sorong.
Parahnya lagi, oknum mantan ketua RT tersebut (B, SE) merupakan salah satu Caleg PAN Dapil 1 Kota Sorong yang berhasil melangkah ke Kursi Parlemen DPRD Kota Sorong.
Warga juga berharap, agar Pemerintah dapat memperhatikan hak-hak masyarakat serta memberikan solusi bagi persoalan yang dihadapi.
Laporan warga tersebut, diterima langsung Kanit SPK III, Polsek Sorong Barat, AIPDA Abdy Razak dan akan diproses sesuai prosedur Hukum yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar