POS POLISI Satuan Lalulintas Kuda Laut-Kota Sorong |
Lontaran pernyataan itu sejalan dengan tindakan para Abdi Negara
tersebut yang dengan sengaja dan secara sadar membiarkan Sang Merah Putih
berkibar dalam rentang waktu lebih dari 24 jam.
Pantauan sorong ASPIRASI (31/07), hingga pukul 21.00 WIT, Bendera Merah Putih tersebut terlihat masih
berkibar dan bahkan lebih dari 2 hari berselang, padahal Pos LANTAS tersebut
hanya berjarak sejengkal dari markas POLSEK Sorong Kota.
Sebagai Lembaga simbol kedisiplinan bagi masyarakat, selain merupakan kelalaian yang sangat fatal dan patut diberikan sanksi, kejadian ini akhirnya mengerucut kepada penilaian manajemen fungsi control yang tidak berjalan maksimal dan tentunya berakibat pada tergoresnya citra dan integritas Lembaga Kepolisian dalam melaksanakan tugasnya secara efektif di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar