Minggu, 03 Agustus 2014

SANG MERAH PUTIH “BERKIBAR” 24 JAM DI POS LANTAS-KUDA LAUT

POS POLISI Satuan Lalulintas Kuda Laut-Kota Sorong
Lunturnya Nasionalisme serta sangat tidak menghargai semangat Patriotisme dan Perjuangan yang terkandung dibalik makna bendera Sang Merah Putih, setidaknya menjadi pernyataan tepat bagi Para Personil Korps Bhayangkara yang ditugaskan pada Pos LANTAS-Kawasan Kuda Laut Kota Sorong.

Lontaran pernyataan itu sejalan dengan tindakan para Abdi Negara tersebut yang dengan sengaja dan secara sadar membiarkan Sang Merah Putih berkibar dalam rentang waktu lebih dari 24 jam.

Pantauan sorong ASPIRASI (31/07), hingga pukul 21.00 WIT, Bendera Merah Putih tersebut terlihat masih berkibar dan bahkan lebih dari 2 hari berselang, padahal Pos LANTAS tersebut hanya berjarak sejengkal dari markas POLSEK Sorong Kota.

Kejadian tersebut menambah rentetan panjang akumulasi akan minimnya akuntabilitas (tanggungjawab) para atasan di jajaran kepemimpinan Kepolisian Resort (POLRES) Sorong Kota yang tertuang dalam “corpsgeest Polri” tentang pembinaan berkesinambungan di lapangan oleh atasan langsung yang mampu menjadi panutan pada semua bawahannya, mulai dari Polres, Polsek, hingga satuan terkecil sekalipun.

Sebagai Lembaga simbol kedisiplinan bagi masyarakat, selain merupakan kelalaian yang sangat fatal dan patut diberikan sanksi, kejadian ini akhirnya mengerucut kepada penilaian manajemen fungsi control yang tidak berjalan maksimal dan tentunya berakibat pada tergoresnya citra dan integritas Lembaga Kepolisian dalam melaksanakan tugasnya secara efektif di masyarakat.

Tidak ada komentar: