Jumat, 28 November 2014

Aksi Motor Sampah Dihargai Rp.10.000 Per-Bulan



Berdasarkan pengakuan Otniel, salah satu tenaga operator motor sampah, Dinas Kebersihan Kota Sorong (28/11), warga masyarakat akan dikenakan  iuran pengangkutan sampah sebesar Rp.10.000 per-bulan.


Usaha Penanggulangan Sampah yang diupayakan Pemerintah Kota Sorong Melalui Pengadaan Motor Sampah tersebut secara resmi  mulai direalisasikan pada Januari 2015 mendatang.


Dalam realisasi program tersebut, pengadaan motor sampah ditujukan untuk membantu mengangkut sampah rumahtangga dari pemukiman masyarakat pada setiap kelurahan di Kota Sorong.


Tidak ada komentar: