Selasa, 23 September 2014

Bila Tak Mampu, Peserta Mandiri BPJS-Kesehatan Akan Dibiayai Pemerintah

P. TOMBANG. M. SIAGIAN
KABAG. PEMASARAN
BPJS-KESEHATAN CAB.SORONG
Kepala Bagian (KABAG) Pemasaran BPJS-Kesehatan Cabang Sorong, P. Tombang. M. Siagian di ruang kerjanya (23/09) mengatakan, Para Peserta Mandiri BPJS-Kesehatan yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) atau juga masyarakat yang tergolong tidak mampu, pembayaran iuran BPJS-Kesehatannya akan dibiayai oleh Pemerintahh Daerah.

Tombang Siagian menjelaskan, pembiyaan iuran akan dilakukan Pemerintah Daerah  apabila yang bersangkutan melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan menyertakan kartu kepesertaan (JAMKESMAS dan JAMKESDA) beserta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara untuk Peserta Mandiri BPJS-Kesehatan yang tergolong mampu diwajibkan untuk tetap membayar iuran setiap bulan baik sementara dalam kondisi sakit maupun tidak sakit.

“..Begitu terdaftar sebagai Peserta Mandiri, yang bersangkutan wajib membayar iuran setiap bulan, sakit maupun tidak sakit kalau dia mampu, tetapi bila tidak mampu dan dulu memiliki kartu JAMKESMAS atau JAMKESDA maka ditanggung Pemerintah, jadi boleh dikatakan mereka tidak membayar iuran..,” jelas Siagian.

Terkait hal tersebut, Tombang Siagian menjelaskan untuk Peserta Mandiri yang tergolong mampu, wajib membayar iuran dan melakukan potongan setiap bulan seperti yang dikenakan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-POLRI maupun Para Pekerja dan Penerima Upah berdasarkan besaran nominal yang disarankan Pihak BPJS-Kesehatan diantaranya, Klasifikasi Kelas-1 sebesar Rp. 59. 500, Kelas-2 sebesar Rp. 42. 500 dan Klasisifikasi Kelas-3 sebesar Rp. 25. 500 per orang setiap bulan berjalan.

Sementara itu, hingga saat ini, Pihak BPJS-Kesehatan Cabang Sorong mencatat mayoritas pengurusan Kartu Peserta didominasi oleh masyarakat yang ingin menggantikan kartu kepesertaan JAMKESMAS ke kartu BPJS-Kesehatan serta Badan Usaha yang dulunya merupakan anggota JPK-JAMSOSTEK.


Tidak ada komentar: